Simpang Empat — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti rapat evaluasi publikasi media sosial bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat secara daring pada Kamis (15/05).
Jakarta- Menindak lanjuti ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf j Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskan kewajiban untuk menyampaikan laporan secara bertingkat tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir divisi sumber daya manusia, organisasi, p
Jakarta - Dengan telah selesainya Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Pasaman Barat menyampaikan serta Menyerahkan Laporan Keuangan Kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Jakarta - Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban kelembagaan setelah selesainya Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Bawaslu Provinsi dan Bawas
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan laporan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan kepada Bawaslu Republik Indonesia pada Jum'at (28/02).