Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Hukum
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Hukum di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola layanan hukum, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, Senin (25/8).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat dalam mendukung optimalisasi layanan hukum. Menurutnya, kualitas layanan hukum yang baik akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik serta efektivitas pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.
Selanjutnya, arahan diberikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra. Ia menyoroti pentingnya pemahaman yang utuh terkait regulasi dan prosedur hukum yang berlaku, agar seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Beldia juga menekankan bahwa layanan hukum bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan terhadap hak-hak politik masyarakat.
Penguatan materi rapat disampaikan oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Pasaman Barat, Maityus Fajri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan aspek teknis pengelolaan layanan hukum, mulai dari tata kelola dokumen, manajemen data, hingga koordinasi antarunit kerja di lingkungan sekretariat. Menurutnya, layanan hukum harus diimplementasikan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran peserta secara penuh mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya bekerja dalam konteks pengawasan, tetapi juga memberikan jaminan layanan hukum yang memadai bagi masyarakat.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat memperkuat sistem layanan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Selain itu, rapat juga menjadi ruang konsolidasi internal untuk memastikan seluruh perangkat Bawaslu memiliki pemahaman dan arah kerja yang sama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
****
Foto : Humas
Editor : Humas