Bawaslu Pasaman Barat Ikuti Sosialisasi Pendelegasian Cuti ASN Bawaslu se-Sumatera Barat
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Sosialisasi Pendelegasian Cuti ASN Bawaslu se-Sumatera Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu terkait mekanisme pendelegasian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Maityus Fajri bersama para kepala subbagian dan seluruh jajaran staf sekretariat. Sementara itu, kegiatan di tingkat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Rinaldi Aulia dan Kabag Administrasi Marfal.
Dalam arahannya, Rinaldi Aulia menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pendelegasian cuti ASN. Keseragaman pemahaman diperlukan agar pengelolaan cuti dapat dilakukan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman jajaran terkait mekanisme pendelegasian cuti bagi ASN di lingkungan Bawaslu, sehingga proses pengelolaan cuti dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi.
Ia menekankan, pengelolaan administrasi kepegawaian merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan. Karena itu, setiap proses administrasi ASN perlu dilaksanakan secara cermat, terukur, dan sesuai prosedur agar tidak menghambat pelaksanaan tugas kedinasan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap tata kelola administrasi kepegawaian, khususnya berkaitan dengan hak dan mekanisme cuti ASN.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi kepegawaian serta memastikan setiap proses pengelolaan cuti ASN dilaksanakan sesuai ketentuan. Penguatan tata kelola administrasi diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
***
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas