Lompat ke isi utama

Layanan Informasi Publik Tahun 2025

  1. Jumlah Pemohonan Informasi Publik

    Permohonan Informasi Publik di Tahun yang diproses oleh PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025 sebanyak 3 (tiga) permohonan diantaranya:

  1. Waktu Pemenuhan Permintaan Informasi Publik

Waktu pemenuhan permintaan informasi publik Proses Langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sejak permohonan informasi publik yang diterima.

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang Dikabulkan

Dari 3 (Tiga) permohonan permintaan data, kemudian diarahkan melalui jalur PPID setelah melalui dewan pertimbangan sepanjang data atau dokumen yang diminta tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan, maka permintaan informasi publik dikabulkan seluruhnya sebanyak 3 (Tiga) permohonan informasi melalui PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sesuai dengan ketentuan yang ada. 

 

  1. Permintaan Informasi Publik yang ditolak beserta alasannya

Selama tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menerima 3 (Nihil) permintaan Informasi tidak ada permohonan informasi yang ditolak.