Simpang Empat _ Sabtu 24 September 2022 Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Fasilitasi Penyelenggaraan Penyelesaian sengketa proses Pemilu bersama partai politik, Stakeholder dan Mahasiswa kegiatan dilakukan di Hotel Guchi Simpang Empat.
Simpang Empat, 15 September 2022, sesuai dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu Kecamatan ) dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pada hari Minggu s.d Senin Tanggal 11 s.d 12 September 2022 Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria (Ketua) Aditia Pratama dan Beldi Putra (Anggota) menghadiri undangan Bawaslu Provinsi SUMBAR pada acara Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (Penyusunan Putusan)
#Sahabatbawaslu Dalam rangka Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).