Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat dan Dinas PMN Tandatangani MoU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sebagai langkah nyata, Bawaslu Pasaman Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat Rabu, (27/8).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sebagai langkah nyata, Bawaslu Pasaman Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat Rabu, (27/8).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sebagai langkah nyata, Bawaslu Pasaman Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (27/8) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Defi Irawan, serta dihadiri oleh anggota Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra dan Laurencius Simatupang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menekankan pentingnya validitas data pemilih untuk menjamin hak konstitusional masyarakat. “Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya penting agar setiap warga negara terjamin hak pilihnya pada pemilu. Dengan adanya MoU bersama DPMN, kami berharap koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah nagari semakin kuat dalam mengawal keakuratan data,” tegasnya.

Sementara itu, Defi Irawan, Kepala Dinas PMN Kabupaten Pasaman Barat, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat peran nagari sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan. “Nagari memiliki peran strategis dalam mendata masyarakat. Dengan sinergi bersama Bawaslu, data pemilih yang diperoleh di tingkat nagari dapat langsung diintegrasikan dan mendukung proses pengawasan agar lebih efektif,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu, Beldia Putra, menambahkan bahwa keterlibatan nagari akan mempercepat proses pembaruan data pemilih dan meminimalisir potensi masalah yang sering muncul, seperti data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat. Hal senada juga disampaikan Laurencius Simatupang, yang menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan partisipatif harus melibatkan seluruh elemen, termasuk perangkat nagari.

Melalui MoU ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan Dinas PMN sepakat untuk melakukan koordinasi, pertukaran data, serta penguatan kapasitas pengawasan di tingkat nagari. Kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan basis data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya sinergi ini, Bawaslu Pasaman Barat optimistis bahwa penyelenggaraan pemilu mendatang akan semakin berkualitas dan berintegritas, serta dapat memberikan jaminan hak pilih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

 

****

Foto: Humas

Editor : Humas