Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pengelolaan BMN yang Akuntabel, Bawaslu Pasaman Barat Ikuti Peningkatan Kapasitas Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa PenggunaSemester I TA 2026

Foto Kegiatan

Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, SH., MH saat mengikuti dan menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Senin (13/7/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam upaya memperkuat tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola BMN dari Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, kegiatan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat, Maityus Fajri, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi aset negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peningkatan kapasitas ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026, sehingga setiap satuan kerja mampu menyusun laporan BMN secara tepat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut, Bernadus Satriyo dari Biro Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Republik Indonesia hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai ketentuan teknis penyusunan LBKP, mulai dari proses pencatatan, rekonsiliasi data aset, hingga penyusunan laporan yang sesuai dengan standar pengelolaan Barang Milik Negara.

Selain menyampaikan materi teknis, narasumber juga menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam pengelolaan administrasi BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, laporan BMN yang disusun secara akurat tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administrasi, tetapi juga mendukung penyajian laporan keuangan lembaga yang berkualitas.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelola BMN di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bekal penting dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi, akuntabel, dan transparan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat," ujar Maityus Fajri.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara melalui penyusunan laporan yang akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan serta mendukung terwujudnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di lingkungan Bawaslu.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas