Lompat ke isi utama

Berita

Selaraskan Implementasi Kebijakan Kepegawaian, Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Sosialisasi Lanjutan Juknis Tunjangan Kinerja

Foto Kegiatan

Bendahara Pembantu Dedy Yannes dan Staf SDM, Lidia Indah, menghadiri Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (16/7/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam upaya memperkuat implementasi kebijakan tunjangan kinerja yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja mengenai implementasi petunjuk teknis tunjangan kinerja sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Bendahara Pembantu Dedy Yannes dan Staf SDM, Lidia Indah, yang mengikuti rangkaian kegiatan secara daring bersama peserta dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memaparkan substansi petunjuk teknis yang mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja pegawai, mulai dari ketentuan umum, indikator penilaian, kewajiban pemenuhan disiplin dan kinerja, hingga tata cara pelaksanaan yang harus diterapkan secara seragam di seluruh lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi kebijakan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan petunjuk teknis di masing-masing satuan kerja. Melalui sesi tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam implementasi kebijakan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara tepat sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat lanjutan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung implementasi kebijakan kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap petunjuk teknis tunjangan kinerja, diharapkan seluruh jajaran mampu melaksanakan ketentuan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas