Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Jumat (28/8/2026). Evaluasi ini menjadi momentum untuk memastikan program pendidikan pengawasan partisipatif tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi berlanjut melalui penguatan komunitas dan kolaborasi pengawasan di tengah masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sumatera Barat memperkuat keberlanjutan program P2P sekaligus mengukur pelaksanaan program di tingkat kabupaten/kota. Melalui evaluasi, jajaran Bawaslu diharapkan dapat memetakan capaian, tantangan, serta strategi pengembangan P2P agar semakin efektif dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam arahannya menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan bagian dari visi dan misi kelembagaan Bawaslu sekaligus salah satu program prioritas nasional.
Menurut Alni, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas. Karena itu, pendidikan pengawasan partisipatif perlu terus dikembangkan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi turut mengambil peran dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
“Pendidikan pengawasan partisipatif ini menjadi bagian dari visi dan misi kita sebagai lembaga pengawas pemilu. Ini merupakan program yang wajib dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota,” ujar Alni.
Ia menekankan, keberlanjutan P2P menjadi penting untuk memastikan pengetahuan dan pemahaman yang telah diberikan kepada masyarakat dapat berkembang menjadi gerakan pengawasan yang lebih nyata. Penguatan jejaring komunitas dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dinilai menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi, menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P di Sumatera Barat memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya berkaitan dengan pilihan metode pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara luring atau tatap muka.
Menurutnya, pelaksanaan secara langsung menjadi bagian dari komitmen jajaran Bawaslu Sumatera Barat untuk menghadirkan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif secara lebih dekat dengan masyarakat.
Pelaksanaan secara luring juga memberikan ruang interaksi yang lebih luas antara jajaran pengawas pemilu dengan peserta. Dengan demikian, materi pendidikan pengawasan tidak hanya disampaikan secara satu arah, tetapi dapat dikembangkan melalui diskusi, pertukaran pengalaman, dan pemetaan persoalan yang dihadapi masyarakat dalam konteks pengawasan pemilu.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, evaluasi P2P menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif di daerah. Evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas program, memperluas keterlibatan masyarakat, serta membangun komunitas pengawasan yang mampu berkontribusi secara berkelanjutan.
Penguatan pengawasan partisipatif pada akhirnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran dan kapasitas untuk turut mengawal proses demokrasi serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
Dengan evaluasi dan penguatan program P2P secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang semakin inklusif, kolaboratif, dan partisipatif, sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
***
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas