Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas, Bawaslu Pasaman Barat Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan LHKPN

Foto Kegiatan

Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar, anggota Bawaslu Beldia Putra, di dampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, Saat mengahadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada , Senin (29/6/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Pemilihan Umum sekaligus memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya sebatas memenuhi administrasi, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN merupakan bentuk transparansi sekaligus wujud integritas penyelenggara pemilu," ujar Wanhar.

Menurutnya, setiap jajaran Bawaslu harus memahami bahwa akuntabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

"Kepercayaan publik dibangun melalui integritas. Karena itu, seluruh jajaran harus melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran sekretariat mengenai implementasi reformasi birokrasi serta mekanisme pelaporan LHKPN.

"Kami ingin memastikan seluruh pegawai memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mendukung reformasi birokrasi. Pelaporan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel," jelas Maityus.

Rapat diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra, Kepala Subbagian Humas, Data dan Informasi Danny Wandira, Kepala Subbagian PPPS Ronny Sulistio, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Isnan Diyah, perwakilan media InformasiNasional.com, serta seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen mengoptimalkan implementasi reformasi birokrasi dan meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
***

Foto : Humas

Editor : Humas