Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Aset Negara Tercatat Akurat, Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Tata kelola BMN Melalui Monitoring Inventarisasi

Foto Kegiatan

Ketua Bawaslu Wanhar (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Laurencius Simatupang (kiri), Anggota Bawaslu Beldia Putra (kedua dari kanan) saat menghadiri kegiatan rapat pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026, pada Kamis,(21/5/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari penatausahaan BMN, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi BMN Tahun 2026 di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memastikan proses inventarisasi BMN di lingkungan Bawaslu berjalan secara tertib, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inventarisasi BMN menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola aset negara yang efektif dan efisien di lingkungan lembaga pengawas pemilu.

Rapat monitoring ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat beserta jajaran anggota Bawaslu. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kasubbag Pengawasan Pemilu, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam pelaksanaan rapat, peserta membahas teknis pelaksanaan inventarisasi BMN, mekanisme pendataan aset, pencocokan data administrasi dengan kondisi fisik barang, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi awal terhadap kesiapan jajaran sekretariat dalam melaksanakan inventarisasi secara menyeluruh.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan aset negara yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, inventarisasi BMN bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Pelaksanaan inventarisasi BMN harus dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh jajaran sekretariat diharapkan dapat bekerja sama dan memastikan seluruh data aset tercatat dengan baik sehingga mendukung tertib administrasi di lingkungan Bawaslu,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan monitoring ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terkait pentingnya penatausahaan BMN sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara. Dengan inventarisasi yang akurat dan berkala, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan optimal serta meminimalisasi potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.

Melalui pelaksanaan rapat monitoring tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola kelembagaan yang profesional.
***

Foto : Humas

Editor : Humas