Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Akurasi Hak Pilih, Bawaslu Pasaman Barat Intensifkan Pengawasan PDPB

Foto Kegiatan

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar (Samping kanan) saat melakukan Koordinasi terkait PDPB besama Wali Nagari Lingkuang Aua Bandarjo, pada Selasa (26/5/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan tahapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan koordinasi langsung ke sejumlah wali nagari di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Senin hingga Selasa, 25–26 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar bersama Anggota Bawaslu, Laurensius Simatupang. Dalam pelaksanaannya, turut mendampingi jajaran Kasubbag dan seluruh staf sekretariat guna memastikan proses koordinasi dan permintaan data dapat berjalan efektif serta terhubung langsung dengan pemerintah nagari setempat.

Langkah koordinatif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data pemilih yang dihasilkan nantinya akurat, mutakhir, dan berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan potensi permasalahan data pemilih sejak dini menjelang tahapan kepemiluan berikutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar menyampaikan bahwa koordinasi langsung dengan wali nagari merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput. Menurutnya, pemerintah nagari memiliki posisi strategis dalam memastikan validitas data masyarakat yang berkaitan dengan data pemilih.

“Data pemilih merupakan salah satu instrumen paling vital dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses penyusunan data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara maksimal, termasuk dengan membangun koordinasi langsung bersama wali nagari sebagai pihak yang mengetahui kondisi administrasi kependudukan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Wanhar.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas pengumpulan dan sinkronisasi data, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi kelembagaan antara Bawaslu dengan pemerintah nagari dalam mendukung terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurensius Simatupang menambahkan bahwa pengawasan PDPB perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisir potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdata sebagai pemilih.

Menurutnya, melalui koordinasi langsung tersebut, Bawaslu dapat memperoleh informasi yang lebih aktual terkait dinamika administrasi kependudukan di tingkat nagari, seperti data masyarakat pindah domisili, meninggal dunia, pensiunan TNI/Polri, hingga pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia memilih.

“Kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prinsip akurasi dan keterbukaan. Dengan dukungan pemerintah nagari, diharapkan data yang nantinya digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ungkap Laurensius.

Kegiatan koordinasi ini juga mendapat respons positif dari sejumlah wali nagari yang dikunjungi. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pengawasan dan penyediaan data yang dibutuhkan guna mendukung kualitas daftar pemilih di Kabupaten Pasaman Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif dan langkah pencegahan terhadap seluruh tahapan pemilu, khususnya dalam aspek penyusunan data pemilih berkelanjutan, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
***

Foto : Humas

Editor : Humas