Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi PDPB, Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Pengawasan PDPB Triwulan III melalui Koordinasi dengan Pemerintah Nagari

Foto Kegiatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurensius Simatupang saat melakukan koordinasi bersama pemerintah nagari terkait pembaruan data kependudukan, Kamis (27/8/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah nagari terkait pembaruan data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan yang menjadi bagian penting dalam penyusunan PDPB Triwulan III dapat terus diperbarui dan memiliki akurasi yang memadai.

Koordinasi tersebut dilaksanakan di berbagai nagari di Kabupaten Pasaman Barat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurensius Simatupang, bersama jajaran sekretariat pada,Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pencegahan dan pengawasan tahapan penyusunan PDPB sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mendorong pemerintah nagari untuk turut memastikan pembaruan data kependudukan dilakukan secara berkelanjutan. Informasi terkait perubahan data penduduk menjadi salah satu bahan penting dalam mendukung tersusunnya data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui upaya berkelanjutan untuk memastikan data pemilih tetap terjaga kualitasnya.

“Koordinasi dengan pemerintah nagari menjadi bagian penting dalam upaya memastikan perubahan data kependudukan dapat diketahui dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan sinergi yang baik, kita berharap data pemilih berkelanjutan di Pasaman Barat semakin akurat dan mutakhir,” ujar Wanhar.

Menurutnya, pemerintah nagari memiliki peran strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan memiliki informasi mengenai dinamika kependudukan di wilayah masing-masing. Karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah nagari diperlukan untuk memperkuat fungsi pencegahan sekaligus memastikan proses penyusunan PDPB berjalan sesuai ketentuan.

Selain melakukan koordinasi, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat dalam pemilu.

Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas, sehingga potensi persoalan terkait data pemilih dapat dicegah sejak dini.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah nagari, dalam mengawal proses penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas