Demokrasi Inklusif untuk Semua: Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Turut mendampingi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistio, Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Danny Wandira, Kepala Subbagian Administrasi Dedy Yannes, serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, memperoleh akses yang setara terhadap informasi kepemiluan dan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan demokrasi.
Dalam arahannya, Beldia Putra menegaskan bahwa pemilu yang demokratis tidak hanya diukur dari terlaksananya tahapan secara administratif, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menjamin keterlibatan seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
“Penyandang disabilitas dan kelompok rentan memiliki hak politik yang sama sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Oleh karena itu, tugas kita adalah memastikan mereka memperoleh informasi yang memadai, akses yang ramah, dan ruang partisipasi yang setara dalam proses demokrasi,” ujar Beldia.
Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai kebutuhan dan karakteristik kelompok rentan menjadi hal yang sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu. Dengan pemahaman yang baik, Bawaslu dapat menyusun strategi pengawasan dan sosialisasi yang lebih efektif, adaptif, dan inklusif.
Beldia juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif harus dibangun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses informasi dan layanan kepemiluan.
“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi tempat kepada semua pihak. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau terabaikan dalam proses pemilu,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek penting terkait fasilitasi bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, mulai dari strategi penyampaian informasi, metode sosialisasi yang mudah dipahami, hingga identifikasi hambatan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan pemilu.
Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistio menyampaikan bahwa perlindungan terhadap hak pilih kelompok rentan juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
“Ketika seluruh pemilih memahami hak-haknya dan memperoleh layanan yang layak, maka potensi pelanggaran maupun sengketa dapat diminimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Danny Wandira menegaskan pentingnya penyediaan informasi yang mudah diakses dan ramah bagi seluruh kalangan. Menurutnya, penggunaan bahasa yang sederhana dan media komunikasi yang tepat menjadi faktor penting agar pesan kepemiluan dapat diterima secara utuh.
Rapat ini juga menjadi forum konsolidasi internal untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat edukasi politik yang inklusif di Kabupaten Pasaman Barat. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berharap seluruh jajaran memiliki perspektif yang sama dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang berpihak pada pemenuhan hak politik setiap warga negara.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terus berkomitmen mendorong terwujudnya proses demokrasi yang tidak hanya jujur dan adil, tetapi juga inklusif, partisipatif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Melalui penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, Bawaslu Pasaman Barat menegaskan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dan setiap warga negara berhak menjadi bagian penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.
***
Dokumentasi : Humas
Editor : Humas