Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Laksanakan Supervisi Monitoring Pengelolaan Informasi Publik di Bawaslu Pasaman Barat

foto Kegiatan Sumon PPID

Kegiatan supervisi monitoring ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, bersama staf sekretariat provinsi. Fokus kegiatan ini mencakup evaluasi pengelolaan informasi publik serta pembaruan data pimpinan dan jajaran sekretariat pada laman/website lembaga secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan transparan.

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik dan optimalisasi keterbukaan informasi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring (Sumon) di Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini secara khusus menitikberatkan pada pembaruan data pimpinan dan jajaran sekretariat pada laman/website resmi lembaga secara berkala, dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan supervisi monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, bersama staf sekretariat provinsi. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota melaksanakan pengelolaan informasi publik secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedatangan tim Bawaslu Provinsi Sumatera Barat disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Datin, Danny Wandira, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ronny Sulistio, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi melakukan peninjauan terhadap pengelolaan laman resmi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, khususnya terkait kelengkapan dan pembaruan data pimpinan serta jajaran sekretariat. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap tata kelola informasi publik yang meliputi penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat, ketepatan waktu pembaruan data, serta kesesuaian konten dengan standar keterbukaan informasi publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, website resmi lembaga menjadi sarana utama dalam menyampaikan informasi kepada publik secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala, khususnya data pimpinan dan jajaran sekretariat, agar informasi yang tersedia pada laman resmi lembaga selalu relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, optimalisasi pengelolaan informasi publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan supervisi monitoring yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Wanhar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, termasuk memastikan pembaruan data pimpinan dan jajaran sekretariat dilakukan secara berkala dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab lembaga kepada masyarakat dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan supervisi monitoring juga diisi dengan sesi diskusi dan pendampingan teknis terkait pengelolaan konten website, tata kelola informasi publik, serta strategi optimalisasi keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat dapat memahami standar pengelolaan informasi publik yang baik serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten.

Kegiatan supervisi monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, optimalisasi keterbukaan informasi publik menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
***

Dokumentasi : Humas

Editor : Humas