Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Terima Permohonan Data Komprehensif Pemilu 2024 dari Mahasiswa Universitas Andalas

Foto Kegiatan

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldi Putra dan Laurensius Simatupang pada saat menerima permohonan data komprehensif mahasiswa tingkat akhir Universitas Andalas pada Senin (24/8/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menerima permohonan data komprehensif terkait penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pasaman Barat yang diajukan Ilham Zulfachri, mahasiswa tingkat akhir Universitas Negeri Padang (UNP). Permohonan tersebut mencakup sejumlah data kelembagaan dan kepemiluan sebagai bagian dari kebutuhan akademik dan penelitian.

Permohonan data diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldi Putra dan Laurensius Simatupang, di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Senin (24/8/2026).

Adapun data yang dimohonkan meliputi data sosialisasi, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), data pengawasan Bawaslu selama Pemilu 2024, serta data profil pimpinan/komisioner, kepala subbagian (kasubbag), dan staf Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Beldi Putra menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan dukungan terhadap kebutuhan akademik merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman publik mengenai penyelenggaraan serta pengawasan pemilu.

“Bawaslu pada prinsipnya terbuka terhadap kebutuhan data untuk kepentingan akademik dan penelitian sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data dan informasi yang tersedia diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Beldi.

Menurutnya, data hasil pengawasan memiliki nilai penting tidak hanya sebagai dokumentasi kelembagaan, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran untuk melihat dinamika penyelenggaraan pemilu serta berbagai potensi kerawanan yang terjadi di daerah.

Sementara itu, Laurensius Simatupang menegaskan bahwa pemanfaatan data kepemiluan oleh mahasiswa dapat menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Kami berharap data yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk kepentingan akademik. Kajian mahasiswa juga dapat menjadi ruang untuk melihat pelaksanaan pengawasan pemilu secara lebih objektif sekaligus memberikan perspektif akademis terhadap penguatan demokrasi di daerah,” ungkap Laurensius.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong pemanfaatan informasi kepemiluan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti dengan memperhatikan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, serta klasifikasi informasi yang dikecualikan.

Permohonan data tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya dokumentasi hasil pengawasan Pemilu 2024 sebagai sumber informasi bagi berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Data mengenai sosialisasi, IKP, kegiatan pengawasan, serta profil kelembagaan dapat menjadi bahan untuk memahami peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap pemanfaatan data kepemiluan oleh mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat dapat terus berkembang sehingga turut memperkuat partisipasi publik dan pengawasan pemilu. Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik dinilai penting untuk menghadirkan kajian yang berbasis data serta mendukung penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas