Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Rapat Pengawasan Semester I Tahun 2026
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta memastikan validitas, akurasi, dan perlindungan hak pilih masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 Kabupaten Pasaman Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurencius Simatupang. Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Subbagian Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Melalui rapat tersebut, Bawaslu melakukan pembahasan terhadap hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta merumuskan langkah tindak lanjut guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Beldia Putra menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
"Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih, sekaligus meminimalkan potensi data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Senada dengan itu, Laurencius Simatupang menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berdasarkan regulasi yang berlaku sehingga hasil pengawasan dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif dalam penyempurnaan data pemilih.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara optimal sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih, melindungi hak konstitusional masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
***
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas