Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Koordinasi dengan Partai NasDem di Masa Non-Tahapan Pemilu

Foto Kegiatan

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurensius Simatupang, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat Muhammad Guntara saat melakukan kegiatan konsolidasi Demokrasi, pada Senin (14/9/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Memperkuat komunikasi kelembagaan dengan partai politik pada masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat, Senin(14/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung tata kelola demokrasi dan kepemiluan di Kabupaten Pasaman Barat.

Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurensius Simatupang, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, didampingi Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistio bersama jajaran staf.

Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat disambut oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat Muhammad Guntara, didampingi staf sekretariat Rina Elfita dan Meisi Farida Sari.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menekankan bahwa masa non-tahapan Pemilu tetap menjadi momentum penting untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dengan partai politik. Konsolidasi dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang terbuka serta memastikan berbagai kebutuhan koordinasi kepemiluan dapat dipersiapkan sejak dini.

“Konsolidasi pada masa non-tahapan menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi antara Bawaslu dan partai politik. Melalui komunikasi yang baik, koordinasi kelembagaan dapat terus dibangun sehingga berbagai kebutuhan terkait kepemiluan dapat dipersiapkan secara lebih tertib,” ujar Laurensius.

Selain membahas penguatan komunikasi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan partai politik, termasuk data yang berkaitan dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pemutakhiran dan penyampaian dokumen kepengurusan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan koordinasi antara Bawaslu dan partai politik. Data kepengurusan yang tertib dan mutakhir diperlukan untuk mendukung proses administrasi serta memastikan komunikasi kelembagaan dapat berjalan secara efektif.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga meminta dukungan DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat dalam penyampaian dokumen kepengurusan yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendukung tersedianya data kepartaian yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

“Kami berharap dukungan dari Partai NasDem dalam pemenuhan dan penyampaian dokumen kepengurusan, termasuk data yang berkaitan dengan SIPOL. Ini merupakan bagian dari koordinasi kelembagaan yang perlu kita jaga bersama agar data yang dibutuhkan dapat tersedia dan diperbarui secara tertib,” lanjut Laurensius.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat untuk terus membangun komunikasi dengan peserta Pemilu dan pemangku kepentingan kepemiluan, tidak hanya pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan partai politik, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang konstruktif serta mendukung kesiapan penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsolidasi Demokrasi di masa non-tahapan diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas komunikasi kepemiluan, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memastikan kebutuhan data dan dokumen kepartaian dapat dikelola secara tertib dan akurat.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas