Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Keberlanjutan Alumni P2P 2026 melalui Rakor Tindak Lanjut Pengawasan Partisipatif

Foto Kegiatan

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, saat memberikan arahan pada saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (22/8/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat memperkuat keberlanjutan peran alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dalam mendukung pengawasan partisipatif di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Pengawasan Isnan Diyah, staf pengawasan, serta alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan P2P tidak berhenti pada kegiatan pendidikan dan peningkatan kapasitas semata, tetapi dapat dilanjutkan melalui keterlibatan aktif alumni dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Alumni P2P bukan hanya peserta yang telah mengikuti proses pendidikan, tetapi merupakan bagian dari kekuatan masyarakat dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif. Karena itu, keberlanjutan komunikasi, koordinasi, dan aktivitas alumni perlu kita bangun bersama agar pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan dampak nyata di tengah masyarakat,” ujar Beldia.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Pasaman Barat bersama alumni membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat wadah komunikasi dan koordinasi alumni P2P Tahun 2026. Pembahasan pertama terkait penentuan nama komunitas alumni P2P Tahun 2026 yang diharapkan dapat menjadi identitas sekaligus wadah bersama dalam menjalankan kegiatan pengawasan partisipatif.

Selanjutnya, peserta membahas penentuan admin media sosial alumni P2P Tahun 2026. Media sosial diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi, publikasi kegiatan, serta penyebarluasan informasi mengenai pengawasan partisipatif kepada masyarakat secara lebih luas.

Rapat juga membahas penentuan dua orang delegasi alumni P2P Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026 untuk bergabung dalam grup alumni P2P tingkat Provinsi Sumatera Barat. Delegasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara alumni di tingkat kabupaten dan provinsi serta membuka ruang kolaborasi dalam berbagai kegiatan pengawasan partisipatif.

Beldia menegaskan, pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk alumni P2P yang telah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengawasan Pemilu.

“Kita ingin alumni P2P menjadi jejaring yang aktif, komunikatif, dan mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif. Semakin kuat jejaring yang dibangun, semakin besar pula kontribusi masyarakat dalam mengawal proses Pemilu secara demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap terbentuknya komunitas alumni P2P Tahun 2026 dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kesinambungan komunikasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Pasaman Barat.

Keberlanjutan program P2P menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun ekosistem pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan dukungan alumni yang terorganisasi dan memiliki jejaring komunikasi yang baik, pengawasan Pemilu diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas