Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Rapat Strategi Penguatan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas Secara Daring
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi yang inklusif serta memperkuat pemahaman kepemiluan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan “Rapat Dalam Kantor (RDK) Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas” secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat turut mengikuti kegiatan tersebut dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Pasaman Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Beldia Putra, Kasubbag Pengawasan Pemilu Isnan Diyah, serta staf pengawasan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Pasaman Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong terciptanya proses demokrasi yang partisipatif, setara, dan ramah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Melalui rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya penyusunan strategi pengawasan dan pendidikan kepemiluan yang mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara, baik dalam hal memperoleh informasi kepemiluan, menggunakan hak pilih, maupun terlibat dalam pengawasan partisipatif. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang adaptif dan inklusif agar akses terhadap informasi kepemiluan dapat diterima secara mudah, tepat, dan menyeluruh.
Anggota Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra menyampaikan bahwa penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
“Demokrasi yang berkualitas harus mampu memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, sehingga perlu adanya strategi yang tepat agar informasi kepemiluan dapat diterima secara inklusif dan mudah dipahami,” ujar Beldia.
Selain membahas strategi edukasi kepemiluan, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi dan penguatan sinergi antarjajaran Bawaslu se-Sumatera Barat dalam menyusun langkah-langkah pengawasan partisipatif yang lebih inklusif. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam memberikan pelayanan informasi kepemiluan kepada kelompok disabilitas.
Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan demokrasi yang inklusif melalui berbagai program sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi diharapkan dapat berjalan secara adil, setara, dan berintegritas.
***
Foto : Humas
Editor : Humas