Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Rakor Pra Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pra Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Isnan Diyah, yang didampingi Staf Pengawasan. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan proses penyusunan dan rekapitulasi data dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman Barat bersama para pemangku kepentingan membahas hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebelum dilakukan penetapan rekapitulasi. Pembahasan difokuskan pada penyandingan data serta pencermatan terhadap perubahan data pemilih sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar setiap tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
***
Foto : Humas
Editor : Humas