Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pascapemilu dan Pemilihan 2024

Foto Kegiatan

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang persediaan nonarsip pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat di halaman kantor KPU setempat, Selasa (12/5/2026). 

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang persediaan nonarsip pascapelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat di halaman kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (12/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ronny Sulistio, yang hadir didampingi oleh jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penyelenggara pemilu dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang persediaan nonarsip dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penataan dan pengelolaan logistik pascapenyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan perlengkapan yang tidak memiliki nilai guna lanjutan dan tidak termasuk dalam kategori arsip yang wajib disimpan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah dan Fitra Wati, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Wandrizen, bersama jajaran sekretariat KPU.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh para pihak terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan dan pengelolaan barang persediaan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya proses penataan logistik pascakegiatan kepemiluan yang telah berlangsung pada tahun 2024.

Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat, Ronny Sulistio, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pemusnahan barang persediaan nonarsip yang dilakukan secara terbuka menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu untuk menjalankan administrasi secara tertib dan sesuai ketentuan. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan, termasuk pengelolaan logistik pascapemilu, dilaksanakan secara transparan,” ujar Ronny.

Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses penyelenggaraan kepemiluan, tidak hanya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga pada aspek administrasi dan pengelolaan logistik sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Pasaman Barat diharapkan terus terjalin dengan baik dalam rangka memperkuat kelembagaan serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, efektif, dan akuntabel.

***

Dokumetasi : Humas

Editor : Humas