Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Hadiri Pembahasan Pernyataan Kinerja Tahun 2026, Perkuat Komitmen Pencapaian Indikator Kinerja Utama
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti rapat daring pembahasan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan sasaran kinerja dan memperkuat komitmen seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan penguatan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota terkait penyusunan Pernyataan Kinerja sebagai dasar pelaksanaan penandatanganan dokumen IKU Tahun 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz dan Febrian Bartez, yang menyampaikan arahan mengenai pentingnya penyelarasan sasaran strategis dengan indikator kinerja organisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu berjalan lebih terukur, efektif, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Benny Aziz menegaskan bahwa Pernyataan Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada capaian kinerja.
"Pernyataan Kinerja menjadi komitmen setiap pimpinan untuk memastikan seluruh target organisasi dapat dicapai secara terukur. Penyusunan indikator yang selaras dengan sasaran strategis akan memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu," ujar Benny Aziz.
Senada dengan hal tersebut, Febrian Bartezy menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun dokumen kinerja agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas organisasi.
"Penyusunan Pernyataan Kinerja harus mencerminkan target yang realistis, terukur, dan selaras dengan tujuan strategis organisasi. Dengan demikian, setiap indikator yang ditetapkan dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan," jelas Febrian Bartezy.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan tersebut secara daring yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar bersama staf Subbagian Sumber Daya Manusia. Rapat juga diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Selama pembahasan, peserta mendiskusikan penyusunan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi sebagai bagian dari persiapan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan serta memperkuat akuntabilitas kinerja di setiap jenjang organisasi.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi manajemen kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penyelarasan Pernyataan Kinerja dengan Indikator Kinerja Utama diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dalam mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
***
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas