Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Dalam Kantor Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat

foto Kegiatan

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor guna membahas pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola administrasi yang rapi, sistematis, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (13/4/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang efektif serta akuntabel, Senin (13/4/2026).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurencius Simatupang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Danny Wandira, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistio, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dedy Yannes, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar menekankan pentingnya pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa tata kelola administrasi yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. Selain itu, pengelolaan arsip yang rapi dan terstruktur juga menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi lembaga.

Wanhar juga mengingatkan bahwa setiap dokumen yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan memiliki nilai penting sebagai bukti administratif dan sumber informasi yang harus dikelola secara baik. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat diharapkan dapat memahami dan menerapkan standar pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan secara konsisten, mulai dari proses pencatatan, penyimpanan, hingga pemeliharaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurencius Simatupang dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang administrasi dan kearsipan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan. Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan sumber data penting yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan serta bahan evaluasi kinerja organisasi.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai hal teknis terkait pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan, mulai dari tata cara pengelompokan dokumen, sistem penomoran surat, penyusunan arsip aktif dan inaktif, hingga upaya digitalisasi arsip sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh staf sekretariat terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan terstandar.

Kasubbag Hukum, Humas, dan Data Informasi Danny Wandira menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Dalam Kantor ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkantoran. Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf sekretariat dapat memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur ketatausahaan dan kearsipan sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi di kemudian hari.

Selain itu, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistio juga menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat berperan dalam mendukung kelancaran penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Arsip yang tersusun rapi dan mudah diakses akan mempercepat proses pencarian dokumen ketika dibutuhkan dalam proses klarifikasi maupun pembuktian.

Melalui pelaksanaan Rapat Dalam Kantor ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat meningkatkan kedisiplinan administrasi serta kualitas pengelolaan arsip di lingkungan sekretariat. Dengan tata kelola ketatausahaan dan kearsipan yang baik, diharapkan seluruh tugas kelembagaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional dan terpercaya.

Kegiatan Rapat Dalam Kantor Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam aktivitas kerja sehari-hari di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan tata kelola kelembagaan.
***

 

Dokumentasi : Humas

Editor : Humas