Wanhar Menekankan Pentingnya Pemahaman Mendalam Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, Terutama Dalam Konteks Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pilkada yang Akan Datang
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bertindak sebagai pembina apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Pasbar. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Senin (4/8).
Dalam arahannya, Wanhar menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, terutama dalam konteks pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
“Putusan MK ini menjadi bagian penting dari regulasi kepemiluan terbaru. Seluruh jajaran Bawaslu, baik komisioner maupun sekretariat, harus memahami substansi dan implikasi dari putusan tersebut agar tidak salah dalam mengambil langkah pengawasan ke depan,” tegas Wanhar.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga kedisiplinan, integritas, serta meningkatkan kapasitas diri demi mendukung tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Apel pagi rutin ini menjadi salah satu sarana memperkuat koordinasi, menyampaikan arahan strategis, serta menumbuhkan semangat kerja kolektif di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
***
Foto : Humas
Editor : Humas