Supervisi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 14 Juni 2022 || Sehubungan dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu serentak thaun 2024 maka Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Supervisi dan Evaluasi Penanganan pelanggaran terhadap berkas penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2022 yakni 1 (satu) berkas Temuan dan 1 (satu) berkas Laporan untuk di lakukan evaluasi.
Selain dilakukannya evaluasi kelengkapan dan keabsahan berkas juga dilakukan perbaikan berkas yang sesuai dengan peraturan Bawaslu.
Selain evaluasi berkas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada dengan menerangkan bahwa, setidaknya staf sekretariat tahu bagaimana proses penanganan pelanggaran dan tidak bertumpu pada satu divisi saja karena Pemilu dan Pilkada serentak 2024 natinya, akan ada kemungkinan tingkat penanganan pelanggaran lebih banyak.
Sulaiman*