Singkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2022
|
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 20 Januari 2022 || Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Kegiatan “Rapat Singkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2022 melalui media Zoom Meeting. Kegiatan ini dikuti oleh Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat dan Staf Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat.
Kegiatan Rapat ini menghadirkan Narasumber Harimurti Wicaksono, S.Sos yang merupakan Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu RI dengan judul pemaparan Rapat Singkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Harimurti Wicaksono, S.Sos mengatakan bahwa perlunya Singkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa supaya program dan kegiatan penyelesaian sengketa proses yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan dengan maksimal.
“Kami sudah mencoba menyusun Priotitas Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian
Sengketa sebanyak 14 Program yang mana dalam 1 Program tidak semua Provinsi yang melaksanakannya” ujar Harimurti. Harimurti juga mengatakan bahwa sebelum tahapan dimulai harus ada kolaborasi antara Divisi Penyelesaian Sengketa dan Divisi Pengawasan terkait dengan sosialisasi pencegahan sengketa proses karena salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan.
Selanjutnya Alni, SH, M.Kn selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang akan disesuaikan dengan Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Barat.
Poppy*