SINERGI PENGAWASAN : BAWASLU PASAMAN BARAT HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENETAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN : 322.969 DPB TRIWULAN IV
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, dengan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 322.969 pemilih. Agenda ini berlangsung sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga akurasi data pemilih serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik, Senin (8/12).
Kegiatan rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, didampingi oleh para anggota KPU: Syarif Hidayatullah, Akbar Riyadi, Hafizul Pahami, dan Fitra Wati. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Beldia Putra, yang hadir untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Pasaman Barat memaparkan perkembangan data pemilih yang telah diperbarui sepanjang triwulan terakhir, termasuk data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah datang, dan pemilih yang meninggal dunia. Penyajian data dilakukan secara transparan sebagai wujud akuntabilitas penyelenggara pemilu kepada publik.
Bawaslu Pasaman Barat melalui Beldia Putra menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses rekapitulasi PDPB merupakan salah satu bentuk memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara akurat, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas proses Pemilu, mulai dari tahap pemutakhiran data hingga tahap pelaksanaan pemungutan suara.
“Validitas data pemilih adalah kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu memastikan setiap tahapan yang dilakukan KPU berjalan terbuka, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Beldia Putra dalam sesi penyampaian tanggapan.
Rekapitulasi PDPB Triwulan IV ini juga dihadiri oleh sejumlah instansi dan stakeholder terkait, sebagai bagian dari prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik yang terus dikedepankan dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Keterlibatan stakeholder menjadi bentuk penguatan partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi di Pasaman Barat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih, agar pelaksanaan Pemilu berjalan lebih baik, bersih, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus proaktif dalam memastikan data kepemiluan mereka tercatat dengan benar, sehingga tidak ada hak suara yang terabaikan pada Pemilu mendatang.
***
Foto : Humas
Editor : Humas