Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading kini menjadi salah satu mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu/Pemilihan
|
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 04 April 2022 || Tugas Bawalu bukan hanya sekedar melakukan pengawasan terhadap Pemilu/Pemilihan namun juga turut melakukan kerjasama antar lembaga atau dengan elemen masyarakat. Kerjasama antar lembaga yang dibagun oleh Bwaslu dapat dilakukan dengan lembaga - lembaga formal dan informal seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan kepemudaan, pers, kelompok masyarakat serta kelompok disabilitas. Kerjasama ini dijalin guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan lembaga terkait lainnya dalam melakukan pengawasan Pemilu/Pemilihan secara partisipatif sehingga melahirkan mitra-mitra kerja Bawaslu dalam melkukan pengawasan Pemilu/Pemilihan terutama di Kabupaten Pasaman Barat.
Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading merupakan salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pasaman Barat menjadi perguruan tinggi pertama yang digandeng oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dengan melakukan kerjasama antar lembaga yang dituangkan dalam suatu penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading terkait dengan Pengembangan pengawasan partsipatif pada Pmilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Marwan Lubis Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading menegaskan pentingnya peran msyarakat dalam melkukan pengawasan Pemilu/Peilihan " Seluruh komponen harus mampu berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dari tahap awal pendaftaran partai politik hingga tahap akhir penetapan pemenang Pemilu/Pemilihan, pengawasan ini memang menjadi tugas pokok yang dilakukan oleh Bawaslu namun karna keterbatasan jumlah personil pengawasan di lembaga Bawaslu yang tidak seimbang dengan beban kerja pengawasan oleh sebab itu dibutuhkan peran serta masyarakat terutama perguruan tinggi untuk melakukan pengawasan dalam setiap proses tahapan Pemilu/Pemilihan", ujarnya.
Marwan Lubis juga menymapikan bahwa terselenggaranya kegiatan kali ini sangat disambut baik oleh civitas akdemika Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading yang diharapkan dapat membentuk kegiatan bersama dalam bidang pendidikan politik dan pengawan kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap dengan dilakukannya perjanjian kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman ini dapat menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading untuk melahirkan perjanjian-perjanjian kerjasama berdasarkan point-point yang tertuang dalam pasal-pasal dalam nota kesepahaman.
Emra Patria Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam sambutannya menegaskan "Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap nota kesepahaman ini tidak hanya tertuang dalam secarik kertas yang ditandangani namun dapat kita aktualisasikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan pengawasan pertisipatif guna pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024", tutur Emra.
Dengan adanya kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading pada hari Senin, 04 April 2022 di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading ini seluruh dosen, tenaga pengajar dan seluruh mahsiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI-UBK) Ujung Gading telah menjadi mitra kerja Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dan diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

