PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Permohonan Informasi Publik kepada Masyarakat di Taman Kuliner
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik,menggelar kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di kawasan Taman Kuliner Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (12/9).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Pasaman Barat untuk mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan penjelasan tentang hak mereka dalam memperoleh informasi publik, khususnya terkait tugas dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.
Pada kesempatan tersebut, tim PPID Bawaslu Pasaman Barat membagikan brosur informatif yang berisi panduan lengkap tata cara permohonan informasi publik. Brosur tersebut disusun secara sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengakses informasi tanpa hambatan.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan Bawaslu yang transparan dan terpercaya. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami cara mengakses informasi serta mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pemohon informasi,” ujar salah satu perwakilan PPID Bawaslu Pasaman Barat.
Panduan Permohonan Informasi yang Mudah Dipahami
Brosur yang dibagikan dalam kegiatan ini memuat berbagai informasi penting, di antaranya:
- Jenis-jenis informasi publik yang tersedia di Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, seperti informasi terkait pengawasan Pemilu, laporan hasil pengawasan, hingga regulasi dan kebijakan yang berlaku.
- Prosedur pengajuan permohonan informasi, mulai dari tata cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, hingga mekanisme tindak lanjut oleh petugas PPID.
- Batas waktu pelayanan permohonan informasi, sehingga pemohon dapat mengetahui estimasi waktu yang dibutuhkan dalam setiap proses permintaan informasi.
Dengan penjelasan yang lengkap dan jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menggunakan haknya untuk memperoleh informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Brosur ini kami susun dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat. Harapan kami, informasi yang kami sampaikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” tambahnya.
Sosialisasi dengan Pendekatan Langsung
Taman Kuliner dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai latar belakang. Dengan pendekatan langsung ini, Bawaslu Pasaman Barat dapat berinteraksi secara tatap muka, menjawab pertanyaan, dan memberikan penjelasan secara detail terkait layanan informasi publik.
Banyak masyarakat yang menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, bahkan beberapa pengunjung langsung mencoba mengajukan pertanyaan mengenai jenis informasi yang dapat mereka peroleh dari Bawaslu. Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme dan kebutuhan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik semakin meningkat.
“Kami sangat senang bisa mendapatkan penjelasan langsung dari Bawaslu. Informasi seperti ini penting agar kami tahu bagaimana proses pengawasan Pemilu berjalan dan bagaimana kami bisa ikut mengawasi,” ujar salah seorang pengunjung yang hadir.
Komitmen Bawaslu Pasaman Barat dalam Keterbukaan Informasi
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Melalui PPID, Bawaslu berupaya memberikan layanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Selain sosialisasi tatap muka, Bawaslu Pasaman Barat juga mengembangkan berbagai inovasi, seperti layanan informasi berbasis daring, untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat hadir langsung ke kantor Bawaslu.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik. Kami ingin memastikan bahwa semua proses yang dilakukan Bawaslu dapat dipantau dan diawasi bersama oleh masyarakat,” tegas perwakilan Bawaslu Pasaman Barat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran penting Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan semakin aktif dalam mengakses informasi serta ikut serta mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat.
***
Foto : Humas
Editor : Humas