Pimpinan Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Forum “Bawaslu Sumbar Mendengar”, Bahas Penguatan Pengawasan Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat turut hadir dalam kegiatan “Bawaslu Sumbar Mendengar” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Hotel ZHM Premier Padang, Senin (4/8). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi dan memperkuat arah pengawasan serta penegakan hukum kepemiluan, khususnya pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Acara ini menghadirkan narasumber penting di tingkat nasional dan akademisi, yakni:
👤 Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI
👤 Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI
👤 Khairul Fahmi, Ketua LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap dinamika terbaru sistem kepemiluan nasional. Putusan MK 135 dinilai membawa dampak signifikan terhadap proses Pemilu dan Pilkada, sehingga Bawaslu dituntut untuk responsif dan adaptif dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga serta penguatan kapasitas jajaran pengawas di daerah untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan transparan.
Kehadiran pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, termasuk Bawaslu Pasaman Barat, merupakan bentuk komitmen dalam merespons perubahan regulatif dan menyiapkan langkah konkret dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu di tingkat lokal.
****
Foto : Humas Bawaslu Sumbar
Editor : Humas Bawaslu Pasbar