Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Ikuti RDK Bersama Bawaslu Provinsi Sumbar untuk Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis (11/9) di Kota Padang.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis (11/9) di Kota Padang.

pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Dalam rangka memperkuat kapasitas dan menyamakan persepsi terkait mekanisme penanganan penyelesaian sengketa proses Pemilu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis (11/9) di Kota Padang.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat dan menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman teknis serta memperkuat koordinasi antar tingkatan Bawaslu dalam menangani sengketa proses Pemilu. Dengan adanya forum ini, diharapkan penanganan sengketa Pemilu ke depan dapat dilaksanakan dengan standar yang seragam, profesional, dan akuntabel.

Dalam pembukaan kegiatan, jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan bahwa penyelesaian sengketa merupakan salah satu tugas vital Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu. Sengketa yang tidak ditangani dengan tepat berpotensi menimbulkan konflik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas serta pemahaman yang menyeluruh bagi jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan.

“RDK ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan jajaran Bawaslu dalam menangani sengketa Pemilu. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat meminimalisir perbedaan tafsir dan memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya.

Fokus pada Harmonisasi Proses dan Prosedur

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan sengketa Pemilu adalah memastikan harmonisasi antara regulasi, prosedur, dan pelaksanaan di lapangan. Tanpa pemahaman yang seragam, proses penyelesaian sengketa berpotensi berjalan tidak optimal.

“Melalui kegiatan ini, kami berkesempatan untuk mendalami langkah-langkah teknis, mulai dari penerimaan permohonan, registrasi, proses mediasi, hingga pengambilan keputusan. Semua itu penting agar penyelesaian sengketa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat ke depan dapat benar-benar profesional, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Pimpinan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat.

Dalam sesi pembahasan, para peserta RDK mendapatkan pemaparan mendalam terkait alur penyelesaian sengketa proses Pemilu, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendukung proses administrasi dan dokumentasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat transparansi dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa.

Diskusi Interaktif dan Simulasi Kasus

Rangkaian RDK juga mencakup sesi diskusi interaktif dan simulasi kasus penyelesaian sengketa. Melalui sesi ini, peserta dapat saling bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai berbagai persoalan yang sering muncul dalam penanganan sengketa, seperti konflik internal partai politik, sengketa pencalonan, maupun sengketa antar peserta Pemilu.

Sesi simulasi ini dirancang untuk memberikan gambaran nyata mengenai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan, sekaligus melatih kemampuan peserta dalam mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Simulasi ini sangat bermanfaat bagi kami karena memberikan pengalaman praktis dalam menangani sengketa. Kami menjadi lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi berbagai situasi yang kompleks selama proses Pemilu berlangsung,” ungkap salah seorang peserta dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Komitmen Menjaga Integritas Pemilu

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan sengketa Pemilu. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan setiap sengketa dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan adil, sehingga tidak mengganggu jalannya tahapan Pemilu.

“Kami percaya bahwa integritas Pemilu harus dijaga melalui pengawasan yang profesional dan penyelesaian sengketa yang transparan. Bawaslu Pasaman Barat siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan setiap proses Pemilu berlangsung sesuai asas Luber Jurdil – langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tegas pimpinan Bawaslu Pasaman Barat.

RDK ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan Bawaslu Pasaman Barat menghadapi tantangan Pemilu yang semakin kompleks. Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini, Bawaslu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan Pemilu serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat.

***

Foto : Humas

Editor : Humas