Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pelaksanaan PSU, Bawaslu Pasaman Barat Lakukan Koordinasi dengan Stakeholder

Koordinasi persiapan Pelaksanaan PSU DPD RI Sumatera Barat.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat lakukan Koordinasi persiapan Pelaksanaan PSU DPD RI Sumatera Barat bersama Kapolres dan Kajari Pasaman Barat, Kamis. 13/06/2024

pasamanbarat.bawaslu.go.id || - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Koordinasi terkait dengan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilu DPD RI 2024 Dapil Sumatera Barat serta kesiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasaman Barat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Koordinasi ini dilakukan bersama Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dan KPU Kabupaten Pasaman Barat, Kamis. 13/06/2024.  

Dalam Koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra ingin memastikan dari segi personil keamanan dan segala bentuk persiapan PSU yang akan dilaksanakan nantinya di Kabupaten pasaman Barat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  

“Kita berharap nanti kepada Polres Pasaman Barat dapat memberikan keamanan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat yang akan digelar nantinya” Ujar Beldi.  

Tidak hanya itu, Beldi menambahkan bahwa dari segi personil atau jajaran Bawaslu baik itu Panwascam, Pengawas di Kelurahan/Desa maupun Pengawas TPS belum bisa dipastikan bisa diaktifkan kembali atau direkrut ulang. Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat akan menunggu intruksi dari Bawaslu RI terlebih dahulu.  

“Jajaran Bawaslu di Panwascam, PKD dan juga Pengawas TPS belum bisa kita pastikan apakah diaktifkan kembali atau direkrut ulang, maka kita selaku lembaga hirarki menunggu intruksi dari Bawaslu RI, karena sampai saat ini persiapan PSU yang akan digelar belum ada teknis dan bagaimana nanti pengaktifan jajaran atau bagaimananya” Ungkap Beldi.  

Senada dengan itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K mengatakan pihaknya akan menunggu informasi dari KPU Kabupaten Pasaman Barat bagaimana teknis dan pelaksanaan.  

“Kita akan menunggu informasi dari pihak KPU Kabupaten Pasaman Barat perihal teknis dan pelaksanaan PSU ini. Dan untuk keamaan akan kita persiapkan kembali, kemudian Polres akan berkoordinasi dengan Polsek-polsek yang ada di Pasaman Barat.” Jelas Agung.  

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga lakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Dalam koordinasi tersebut Bawaslu dan Kejaksaan sepakat untuk mempersiapkan dari segala bentuk teknis.   

Muhammad Yusuf Putra selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan PSU akan memastikan secara Administrasi dan Dasar Hukum yang digunakan dalam pelaksaan PSU mesti merujuk kepada Undang-undang Pemilu.  

“Secara administrasi dan Dasar Hukum kita harus merujuk kepada Undang-undang Pemilu kemudian SDM kita hanya bisa menyarankan penyelenggaraannya adalah yang menjadi penyelenggara di Pilkada ini” Jelas Yusuf.

Sementara itu, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri akan lakukan Rapat Sentra Gakkumdu untuk menyusun kembali personil-personil yang sudah digantikan.    

Penulis & Editor : Udhe

Foto : Humas Bawaslu Pasaman Barat