Lompat ke isi utama

Berita

“Perlukah Kaukus Pada Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu”

“Perlukah Kaukus Pada Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu”

Bawaslu Kabupten Pasaman Barat, 23 Mei 2022|| Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 mendatang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Diskusi Mingguan (DISMIS) bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Barat, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan pemantik serta materi yang berbeda disetipa minggunya. Kegiatan kali ini sebagai pemantik diskusi ialah Bawaslu Kota Pariaman dan Bawaslu Kota Padang dengan tema “Perlukah Kaukus Pada Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu”.

Sulaiman*.