Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Bawaslu Pasaman Barat Ikuti Pendampingan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Foto Kegiatan

Plt.Kepala Sekretariat Maityus Fajri (tengah) pada saat menghadiri kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026 secara daring, Rabu (17/6/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengendalian intern yang efektif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026 dan Bimbingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI dalam mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terintegrasi dan berbasis manajemen risiko pada seluruh satuan kerja Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, kegiatan ini diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, bersama staf yang membidangi SPIP. Kehadiran jajaran sekretariat tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Pasaman Barat dalam mendukung penguatan akuntabilitas dan tata kelola organisasi yang baik melalui implementasi SPIP secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan pendampingan, peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi, mulai dari identifikasi unsur-unsur pengendalian intern, pengukuran tingkat maturitas, hingga penyusunan dokumen manajemen risiko yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Tim dari BPKP turut memberikan arahan dan pendampingan secara komprehensif terkait penyusunan profil risiko, identifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan guna meminimalisasi dampak risiko terhadap pencapaian sasaran strategis organisasi.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, menyampaikan bahwa penerapan SPIP terintegrasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penguatan budaya pengendalian dan manajemen risiko menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pasaman Barat memperoleh penguatan dan pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen SPIP dan manajemen risiko. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memastikan seluruh proses pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terukur dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern melalui penguatan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang adaptif dan profesional. Dengan adanya pendampingan dari BPKP, diharapkan seluruh perangkat pendukung SPIP dapat tersusun secara sistematis dan selaras dengan target peningkatan maturitas SPIP Bawaslu Tahun 2026.

Pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi sendiri merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat efektivitas pengendalian intern organisasi. Selain itu, penerapan manajemen risiko yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan Bawaslu secara berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern dan membangun budaya sadar risiko dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu mendukung terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang semakin profesional, kredibel, dan berintegritas.

***

Foto : Humas

Editor : Humas