PERKUAT SINERGI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, BAWASLU PASAMAN BARAT TANDATANGANI MoU DENGAN DISDUKCAPIL
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (7/8).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen penting dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dengan Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat. MoU ditandatangani langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, dan Kepala Disdukcapil, Setia Bakti, S.H.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan keterbukaan data kependudukan guna memastikan data pemilih yang valid dan mutakhir. Dalam konteks pengawasan PDPB, Bawaslu memerlukan dukungan dari instansi teknis seperti Disdukcapil agar proses pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data yang akurat.
Dalam keterangannya, Beldia Putra menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk menjamin hak pilih masyarakat. “Melalui MoU ini, kami berharap ada percepatan dan kemudahan akses data yang dibutuhkan dalam pengawasan PDPB, sehingga potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Disdukcapil, Setia Bakti, S.H, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengawasan pemilu secara teknis. “Kami siap membantu penyediaan data yang dibutuhkan dan berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Pasaman Barat,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan prinsip keterbukaan, keakuratan, dan keadilan, khususnya dalam hal pendataan dan pengawasan pemilih.
Foto : Humas
Editor : Humas