Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Kajian Hukum, Bawaslu Pasaman Barat Ikuti RDK Penguatan Kajian Hukum Kepemiluan

Foto Kegiatan

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar (Kedua sebelah kanan) besama Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri (Kedua sebelah kiri) saat mengikuti kualitas kajian hukum secara daring pada Kamis (25/6/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka meningkatkan kualitas kajian hukum serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara hybrid, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran Bawaslu di Sumatera Barat untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum kepemiluan sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghasilkan kajian hukum yang komprehensif, objektif, dan berkualitas sebagai landasan pengambilan kebijakan kelembagaan.

RDK secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu. Menurutnya, dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang menuntut jajaran Bawaslu untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dalam melakukan analisis dan penyusunan kajian hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Alni didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Khadafi, serta Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Roza Molina.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan secara daring yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, didampingi Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi Danny Wandira, serta Kasubbag Pengawasan Isnan Diyah.

RDK tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Melalui forum ini, peserta memperoleh penguatan materi terkait penyusunan kajian hukum, analisis regulasi kepemiluan, serta pembahasan berbagai isu strategis yang berkembang dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarjajaran Bawaslu dalam menyusun kajian hukum yang mampu memberikan rekomendasi solutif terhadap berbagai persoalan kepemiluan. Sinergi antarsatuan kerja dinilai penting agar tercipta kesamaan perspektif dalam memahami norma hukum serta implementasinya di lapangan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme kelembagaan, khususnya dalam memperkuat fungsi kajian hukum sebagai instrumen pendukung pengawasan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan setiap produk kajian hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kaidah akademis dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi referensi yang kuat dalam proses pengambilan keputusan kelembagaan serta penyelesaian berbagai persoalan kepemiluan.

Dengan semakin meningkatnya pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap regulasi dan dinamika hukum kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat optimistis dapat terus menghadirkan pengawasan yang profesional, adaptif, dan berlandaskan kepastian hukum, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas.

***

Foto : Humas

Editor : Humas