Pelantikan PPPK Tahap II, Sekjen Bawaslu RI Lantik Pegawai Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Secara Daring
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan secara serentak bersama Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia melalui mekanisme daring, Rabu (1/10).
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bersama jajaran komisioner serta sekretariat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Momentum ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Dalam arahannya, Sekjen Bawaslu RI menekankan bahwa pelantikan PPPK Tahap II merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu dalam memberikan kepastian status kepegawaian serta mendorong profesionalitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“Status PPPK bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga amanah besar untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan ini. Ia berharap dengan bertambahnya pegawai berstatus PPPK, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pemilu di daerah.
“Kami menyambut baik pelantikan ini sebagai langkah maju bagi kelembagaan. Dengan adanya pegawai PPPK, diharapkan semangat kerja, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh jajaran sekretariat semakin meningkat,” ungkap Wanhar.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekjen Bawaslu RI yang diikuti serentak oleh seluruh peserta secara daring. Setelah prosesi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan di masing-masing satuan kerja.
Dengan dilantiknya PPPK Tahap II ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kinerja pelayanan publik, serta memperkokoh semangat pengawasan demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Pasaman Barat.
****
Foto : Humas
Editor : Humas