MENGAWASI DARI DEKAT, MEMASTIKAN LEBIH TEPAT, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT LANJUTKAN PENGAWASAN MELEKAT COKLIT TERBATAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (24/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan difokuskan pada dua kelompok data khusus, yaitu pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun serta penduduk yang sedang menetap di luar negeri, sebagaimana tercantum dalam daftar yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kedua kelompok data ini membutuhkan proses verifikasi mendalam untuk memastikan kebenaran, kelayakan, dan keabsahannya dalam daftar pemilih.
Kegiatan pengawasan ini juga dilakukan sebagai implementasi tugas Bawaslu dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan PDPB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari segi prosedur maupun akurasi data.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, turut mendampingi langsung jajaran pengawas dalam pelaksanaan pengawasan ini. Ia menyampaikan bahwa proses pencocokan dan penelitian harus dilakukan secara cermat, teliti, dan objektif untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
“Kegiatan Coklit ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada data ganda, data tidak memenuhi syarat, atau data yang tidak sesuai kondisi faktual,” ujar Wanhar.
Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi strategis yang menjadi domisili pemilih dalam kategori tersebut, yaitu:
- Kantor Wali Nagari Salingka Muaro
- Nagari Ranah Melintang
- Nagari Aua Serumpun
- Nagari Sungai Tanang
- Wilayah Kecamatan Sungai Aur, Ujung Gading, dan Gunung Tuleh
Di setiap lokasi, jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkoordinasi dengan perangkat nagari, keluarga calon pemilih, serta pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung mengenai keberadaan dan status pemilih. Pengawasan ini juga memastikan bahwa KPU Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan proses Coklit berdasarkan data yang diperoleh dari instansi atau lembaga terkait, seperti Disdukcapil atau instansi pemerintah lainnya.
Wanhar menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Validitas data pemilih merupakan kunci suksesnya pemilu. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat agar setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara akurat serta mampu menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang.
***
Foto : Humas
Editor : Humas