Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI- YAPTIP) Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Rencanakan Kerja sama Antar Lembaga

Kunjungi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI- YAPTIP) Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Rencanakan Kerja sama Antar Lembaga

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 08 Februari 2022  || Sesuai dengan Rencana Kerja Bawaslu tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 bahwa salah satu sasaran strategis Bawaslu yang akan dicapai pada tahun 2020-2024 adalah meningkatkan ketepatan dan kesesuaian kegiatan pencegahan dan pengawasan pemilu, serta peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif dengan salah satu arah kebijakannya adalah peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dan atau para pemangku kepentingan pemilu. Untuk mewudjudkan hal tersebut Bawaslu menyusun strategi yang pertama meningkatkan kualitas kerjasama, kordinasi dan supervisi dengan para pemangku kepentingan Pemilu dalam mengefektifkan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu termasuk dalam mendorong pembentukan sistem peradilan khusus pemilu dan yang kedua meningkatkan dan memfasilitasi peran kepeloporan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melakukan koordinasi dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI- YAPTIP) Pasaman Barat. Koordinasi dilakukan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyrakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan Staf Sekretariat Divisi Pengawasan Hubungan Masyrakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat bertemu langsung dengan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI- YAPTIP) Pasaman Barat. Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin silaturrahmi antar lembaga serta pembahasan terkait dengan rencana kerja sama antar lembaga yang akan dibangun oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI- YAPTIP) Pasaman Barat. Berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam bentuk suatu perjanjian kerja sama yang akan disusun dan ditanda tangani bersama nantinya.