Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi dan Integrasi Data Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota

Koordinasi dan Integrasi Data Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 26 Januari 2022 || Sehubungan telah adanya pembaruan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 dimana versi tersebut masih banyak data serta informasi yang belum lengkap terkait dengan hasil sengketa pemilu/pemilihan yang telah diproses oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Barat . Untuk itu Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memandang perlu melakukan Rapat Koordinasi dan Integrasi data penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk system informasi pelayanan sengketa (SIPS) versi 3.0 metode rapat dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Adapun peserta terundang ialah anggota dan beserta staf admin SIPS Bawaslu Kabupaten/kota se- Sumatera Barat.

Dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Bapak Alni, SH,Mkn selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bawah sebelum Bawaslu RI melakukan launching terhadap Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 pada akhir bulan Maret Tahun 2022 ini kita seluruh jajaran Bawaslu harus melakukan pembinaan dan pembelajaran terkait kegunaan aplikasi SIPS ini, disini kita akan memberikan masukan terhadap kekurangan-kekurangan aplikasi tersebut demi untuk kesempurnaan aplikasi pada saat launching  nanti. Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 selain untuk sarana pengajuan permohonan sengketa secara tidak langsung (online) oleh pemohon kepada Bawaslu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai media informasi bagi fublik terkait data dan perkembangan proses penyelesaian sengketa yang ditangani oleh pengawas pemilu.

Sulaiman*