Lompat ke isi utama

Berita

Harus Ada Penambahan Jumlah Pemilih Pemula yang Siknifikan dalam Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kabupaten Pasaman Barat : Emra Patria

Harus Ada Penambahan Jumlah Pemilih Pemula yang Siknifikan dalam Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kabupaten Pasaman Barat : Emra Patria

Bawaslu Kabuapten Pasaman Barat, 27 Mei 2022 || Proses pengawasan dan pencegahan dalam pemutakhiran data pemilih berkenajutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat agar pemutakhiran data pemilih ini dapat menghasilkan kualitas data pemilih yang lebih bagus dan lebih baik dari periode - periode sebelumnya dan tidak menjadi salah satu penyumbang masalah di pemilu tahun 2024 nantinya karena dalam setiap penyelenggaraan pemilu selalu terdapat masalah dalam pemutakhiran data pemilih.

Emra Patria dalam sambutannya menyampaikan "Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan temuan bahwa terdapat penambahan jumlah pemilih baru yang siknifikan pada satu TPS di Nagari Talu, penambahan ini terjadi pada bulan dan tahun yang sama namun berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Pasaman Barat penambahan ini terjadi karena penggunaan aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang secara otomatis menempatkan pemilih sesuai TPS yang ada dalam aplikasi" dalam hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah dalam proses pemutakhiran data pemilih selanjutnya di pemilu tahun 2024, oleh sebab itu perlu dilakukan pemetaan permasalahan dan solusi yang dapat dilakukan agar pemilih dapat ditempatan sesuai dengan TPS yang seharusnya guna meminimalisir kekurangan jumlah surat suara di pemlu tahun 2024.

Bawaslu Kabupaten berharap terdapat penambahan jumlah pemilih baru pada level SMA/Sederajat atau pemilih pemula yang siknifikan berkaca pada data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya harus ada solusi bersama sehingga penambahan data pemilih pemula di KPU Kabupaten Pasaman Barat dapat bertambah secara signifikan pada tahun 2022 ini.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sengaja menghadirkan seluruh stakeholder guna mengkoordinasikan perkembangan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat. Pelaksaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini didasarkan oleh hasil analisis dan pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terhadap data pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat dan berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terkait data pemilih dengan pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

 Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat pada hari Jum'at tanggal 27 Mei 2022 di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.