Diskusi Mingguan Senin (DISMIS) "Strategi dan Efrktifitas Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu"
|
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 04 April 2022 || Sehubungan dengan akan dilaksanakannya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memandang perlu meningkatkan kapasistas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Barat, melalui kegiatan Diskusi Mingguan Senin (DISMIS). Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mewadahi kebutuhan informasi dan hal-hal yang dianggap perlu untuk dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/kota terkait kepemiluan yang dilaksanakan pada hari Senin 04 April 2022 pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota serta Sekretariat jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Barat, kegiatan ini dilaksanakan secara daring dimana yang menjadi pemantik diskusi dilakukan secara bergiliran setiap Bawaslu Kabupaten/kota dan untuk hari Senin 04 April 2022 ini yang menjadi pemantik diskusi ialah Bawalu Kabupaten Pasaman Barat oleh Beldia Putra, SH Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan Bawaslu Kabupaten Darmasraya oleh Alde Rado selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Darmasraya, dan yang menjadi pembawa acara adalah Rahmad Ramli selaku Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Dengan terlaksanakan kegiatan ini secara rutin jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Barat diharapkan dapat menyelesaikan atau memecahkan sebuah permasalahan yang sedang dihadapi serta menambah wawasan, ilmu pengetahuan, serta pemahaman terhadap kepemiluan. Sulaiman*

