Bawaslu Provinsi Sumatera Barat inventarisir permasalahan untuk perbaikan Peraturan Bawaslu tentang penyelesaian sengketa Pemilu 2024
|
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 24 Mei 2022 || Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan FGD terkait dengan inventarisir masalah perbawaslu penyelesaian sengketa proses oleh Bawaslu RI terkait perbaikan/perubahan/revisi Perbawaslu berkaitan dengan sengketa Pemilu. Oleh sebab itu Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memandang perlu untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan yang perlu dievaluasi untuk perbaikan Peraturan Bawaslu tentang penyelesaian sengketa Pemilu 2024, dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Inventarisir Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 24 Maret 2022.
Sulaiman*.