Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasbar adakan Rakor Fasilitasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Hotel Guchi

Bawaslu Pasbar adakan Rakor Fasilitasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Hotel Guchi

Simpang Empat _ Sabtu 24 September 2022 Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Fasilitasi Penyelenggaraan Penyelesaian sengketa proses Pemilu bersama partai politik, Stakeholder dan Mahasiswa kegiatan dilakukan di Hotel Guchi Simpang Empat.

Dalam kata sambutannya ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan tujuan dari kegiatan ini agar peserta dan penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Pasaman Barat memiliki persepsi yang sama tentang alur dan proses penyelesaian Sengketa pada Pemilu serentak tahun 2024.

Dalam penyampaiannya Vifner sebagai narasumber menerangkan dalam proses pendaftaran Sengketa Pemilu di Bawaslu pelapor tidak dikenakan biaya apapun dan semua pelapor memiliki hak dan perlakuan yang sama oleh Bawaslu sebagaimana yang telah di amanat kan oleh Undang_Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.