Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PASAMAN BARAT TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA DAN PENYERAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2022

BAWASLU PASAMAN BARAT TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA DAN PENYERAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2022

Bawaslu Pasaman Barat, 07 Januari 2022 || Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Padang.

Acara penyerahan DIPA dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun anggaran 2022 dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan mengundang Ketua dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Pada kegiatan tersebut hadir ketua dan koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Bapak Surya Efitrimen, S.Pt, MH, Ibu Elly Yanti, SH, Ibu Nurhaida Yetti, SH, MH, Kepala Sekretariat Bapak Karnalis Kamaruddin, SH, MSi, Kabag serta jajaran staf Bawaslu Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, S.Pt, MH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.  Diamping itu, beliau juga menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan menyongsong  Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah harus mulai menjalin komunikasi dengan Pemda terkait dengan penganggaran pengawasan  Pilkada didaerah masing-masing.

Sementara Ibu Elly Yanti dan Ibu Nurhaida Yetti menyampaikan dalam penggunaan anggaran harus berdasarkan regulasi yang ada,  memperkuat jajaran internal pengawas pemilu menghadapi Pemilu tahun 2024, serta penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamruddin, SH, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menyusun agenda kegiatan serta pelaksanaan kegiatan harus melibatkan seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Acara penyerahan DIPA dan perjanjian kinerja dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Acara diakhiri dengan penjelasan  staf keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berkaitan dengan RAB yang ada di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. *Emra