Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Lakukan Pengawasan Melekat, Pastikan Tes Ujian CAT Berjalan Lancar Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Proses Ujian CAT Badan AdHoc PPK Kabupaten Pasaman Barat

Pengawasan Ujian CAT Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Pasaman Barat, Selasa. 07/05/2024.

pasamanbarat.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat lakukan pengawasan langsung tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Pasaman Barat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (07/05/2024) pagi hingga selesai.

Tes tertulis ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni hari Senin (06/05/2024) dan Selasa (07/05/2024) dan Rabu (08/05/2024). Tes tertulis CAT ini dengan sistem gugur dan nilai bisa langsung dilihat setelah peserta calon PPK yang mengikuti tes tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan ujian CAT ini Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (3) bahwa Bawaslu kabupaten/kota juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

“Kegiatan seleksi tertulis berbasis CAT masih sementara berlangsung dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat masih terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka untuk memastikan ketaatan prosedur dalam pembentukan Badan Adhoc, Keterpenuhan persyaratan menjadi Penyelenggara Adhoc, keterpenuhan kuota pada badan Adhoc dan pemperhatikan 30% Keterwakilan perempuan sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan”.Ungkapnya