Bawaslu Pasaman Barat Lakukan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Bagi Partai Politik
|
SIMPANG EMPAT - Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Bimtek SIPS bagi Parpol Tingkat Kabupaten Pasaman Barat di Hotel Guchi Simpang Empat, Jumat. (13/10/23).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pemilu 2024.
"Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024, Bawaslu memandang penting untuk melaksanakan peningkatan kapasitas sekaligus sosialisasi penyelesasian sengketa proses ini. Sehingga diharapkan Partai Politik dapat mengantisipasi dan meminimalisir potensi sengketa, serta memahami cara penyelesaiannya bila terjadi sengketa" terangnya.
Kemudian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang mengatakan, proses pengajuan sengketa, bisa secara langsung atau melalui sistim informasi yang tersedia di laman web Bawaslu Pasaman Barat.
"Berakhir atau gugurnya sebuah sengketa, disebabkan pemohon meninggal dunia, pemohon tidak hadir dua kali berturut-turut dalam proses mediasi pertama," ungkap Lauren.
***
(Udhe)