Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Laksanakan Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri, Perkuat Kembali Kedisiplinan Serta Komitmen Jajaran Sekretariat

Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, S.h., M.H

Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sebagai bentuk kesiapan kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab setelah masa libur lebaran, Senin (30/3/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi seluruh jajaran sekretariat untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan dengan semangat baru setelah menjalani masa libur lebaran.

Apel perdana ini dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, mulai dari Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistio, Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Datin Danny Wandira, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Deddy Yanes, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Bertindak sebagai pembina apel, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, memimpin jalannya apel dengan penuh khidmat. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran sekretariat serta mengajak seluruh pegawai untuk kembali fokus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan.

Dalam arahannya, PLT Kepala Sekretariat Maityus Fajri menekankan pentingnya penyesuaian jam kerja pegawai sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkup Sekretariat Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian jam kerja tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan serta efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat.

“Penyesuaian jam kerja sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 tentang jam kerja pegawai di lingkup sekretariat Bawaslu diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara tertib dan disiplin. Seluruh pegawai diharapkan dapat menyesuaikan serta melaksanakan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Maityus Fajri dalam amanatnya.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa apel perdana pasca libur Idul Fitri bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk kembali meningkatkan kinerja serta menjaga semangat kerja yang produktif setelah menjalani masa libur panjang. Momentum kebersamaan pasca Idul Fitri diharapkan dapat memperkuat rasa kekeluargaan serta meningkatkan sinergi di antara seluruh jajaran sekretariat.

Suasana apel berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam memulai kembali aktivitas kerja. Kehadiran seluruh pegawai dalam apel perdana ini menunjukkan komitmen untuk tetap menjaga profesionalitas serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan administrasi kelembagaan.

Melalui pelaksanaan apel perdana pasca libur Idul Fitri ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh jajaran sekretariat dapat kembali bekerja secara optimal, menyesuaikan ritme kerja dengan ketentuan yang berlaku, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

*** 

Dokumentasi : Humas

Editor : Humas