Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Ikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Foto Kegiatan

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (10/6/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Padang, Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Pasaman Barat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (10/6/2026) dan diikuti oleh berbagai badan publik di lingkungan pemerintah daerah maupun lembaga vertikal se-Sumatera Barat.

Bawaslu Pasaman Barat diwakili oleh Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Danny Wandira, bersama Staf Data dan Informasi, Ilham Afandi Aziz. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan tahapan awal dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Melalui kegiatan tersebut, seluruh badan publik memperoleh pembekalan teknis terkait mekanisme pelaksanaan monev, termasuk tata cara pengisian kuesioner sebagai instrumen penilaian tingkat keterbukaan informasi badan publik.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menjelaskan secara rinci indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian keterbukaan informasi publik. Indikator tersebut mencakup aspek pengembangan website, pengelolaan informasi publik, ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan informasi, hingga inovasi badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme registrasi pengguna yang akan digunakan dalam proses pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Registrasi tersebut menjadi tahapan penting guna memastikan setiap badan publik dapat mengakses sistem penilaian secara mandiri serta mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Pasaman Barat, Danny Wandira, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat serta wujud transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

"Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait instrumen penilaian keterbukaan informasi publik. Dengan adanya bimtek ini, kami dapat mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan secara lebih optimal sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan lembaga pengawas pemilu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Bawaslu Pasaman Barat berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta mempertahankan komitmen sebagai badan publik yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh badan publik di Sumatera Barat untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

***

Foto : Humas

Editor : Humas